LampungMetroPOLITIK

Penuhi Persyaratan Calon Walikota, Anna Morinda Mundur dari Jabatan Pimpinan DPRD Metro

66
×

Penuhi Persyaratan Calon Walikota, Anna Morinda Mundur dari Jabatan Pimpinan DPRD Metro

Sebarkan artikel ini

Selanjutnya, ketiga surat tersebut, yaitu surat pengunduran diri ibu Anna, surat tanda terima dari DPRD Kota Metro dan surat keterangan dalam proses nantinya akan dikirimkan ke KPU Kota Metro.

“Karena itu merupakan suatu kelengkapan berkas bakal calon Walikota Metro yang pada saat mendaftar sedang menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kota Metro,” bebernya.

Baca Juga  Perkuat Gerakan, PSI Dukung Anna-Fritz di Pilkada Metro

Sementara itu ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, calon Walikota Metro Anna Morinda menyampaikan bahwa pihaknya mematuhi UU No. 10 Tahun 2016 perubahan kedua UU No. 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Perppu No. 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota.

“Semua itu sudah tertuang dalam aturan yang kini menjadi UU dan peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati atau Walikota dan Wakil Walikota bahwa calon kepala daerah dan wakil kepala daerah harus menyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD. Dan kami telah mematuhi aturan tersebut,” jelas Anna Morinda.

Baca Juga  Yayasan Al Faruq dan SMSI Kota Bandar Lampung Bagikan 270 Paket Takjil

Mundurnya Anna dari jabatannya sebagai wakil rakyat merupakan langkah yang tetap untuk fokus melaksanakan amanah baru.

“Bersama ini saya menyampaikan pengunduran diri saya sebagai anggota DPRD Kota Metro masa jabatan 2019 – 2024, dalam rangka melaksanakan penugasan dari partai sebagai calon walikota Metro dalam Pilkada tahun 2020,” pungkasnya. (Rls/SA)

Baca Juga  BPBRD Bandarlampung Targetkan Pemasangan 200 Alat Tapping Box Rampung September

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *