“Vegetasi kawasan terbakar pada umumnya adalah alang-alang. Jadi alhamdulillah sampai saat ini hutan primer maupun hutan sekunder kita belum ada yang terbakar,” kata Zaidi.
Kebakaran juga terjadi pada 24 Agustus di kawasan Resort Rantau Jaya, Lampung Tengah. Api berhasil dipadamkan dalam waktu sekitar tiga hingga empat jam dengan luas area terbakar sekitar 6,2 hektar.
Namun, penanganan kebakaran di kawasan TNWK menghadapi sejumlah kendala, terutama keterbatasan sumber air dan akses menuju lokasi. Zaidi mengatakan sumber air di sejumlah lokasi mulai sulit ditemukan karena sungai dan rawa di dalam kawasan telah mengering.
Selain itu, lokasi kebakaran terbaru tidak dapat dijangkau kendaraan seperti mobil double cabin. Petugas harus menyeberangi sungai dan berjalan kaki menuju titik kebakaran. Kondisi cuaca yang kering disertai angin kencang juga membuat api di vegetasi alang-alang bergerak cepat dan menyulitkan proses pemadaman.
Keterbatasan peralatan turut menjadi persoalan. Zaidi menyebut peralatan yang tersedia belum seluruhnya dalam kondisi optimal, termasuk selang dan mesin pompa. Dari tujuh mesin pompa yang dimiliki, hanya dua yang dalam kondisi baik dan pada saat penanganan kebakaran terbaru hanya satu yang dapat digunakan.
“Kita punya 44 personel polhut untuk luasan 125.000 hektar. Yang kita punya 17 personel Manggala Agni. Nah ini juga dengan peralatan seadanya, dan APD-nya juga kurang memadai,” ujar Zaidi.
Untuk sarana pendukung, TNWK memiliki lima kendaraan roda empat, tujuh sepeda motor, dan tujuh mesin pompa. Namun, dari lima kendaraan roda empat hanya tiga yang dapat dioperasikan untuk penanggulangan kebakaran, sedangkan dari tujuh mesin pompa hanya dua yang dalam kondisi baik.
Zaidi mengatakan kondisi tersebut membuat dukungan lintas instansi menjadi sangat penting. Ia mengapresiasi pembentukan posko bersama serta dukungan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk bantuan water bombing untuk melakukan pembasahan dan pendinginan kawasan.
Selain faktor alam, TNWK juga menemukan sejumlah persoalan sosial yang berpotensi memicu kebakaran. Di antaranya aktivitas masyarakat mengambil rumput di dalam kawasan, perburuan ilegal yang menggunakan pembakaran untuk menarik satwa, serta pembukaan jalur akses dengan cara membakar vegetasi bawah.
Karena itu, TNWK melakukan patroli pencegahan dan deteksi dini bersama TNI dan Polri. Upaya penegakan hukum juga diperkuat, termasuk terhadap aktivitas perburuan ilegal yang dinilai memiliki kaitan dengan kejadian kebakaran di sejumlah lokasi.
Zaidi juga mendorong penguatan edukasi kepada masyarakat serta penyediaan alternatif pakan ternak agar warga tidak perlu mengambil rumput dengan cara membakar kawasan. Sosialisasi juga diperlukan untuk mencegah pembakaran lahan di sekitar kawasan yang berpotensi merembet ke dalam taman nasional.
Untuk memperkuat penanganan, BPBD juga melaporkan dukungan operasi modifikasi cuaca (OMC) dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) yang dimulai 25 Agustus hingga 30 Agustus 2026 untuk tahap pertama. Jika mitigasi masih diperlukan, operasi tersebut dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Selain OMC, Lampung mendapat bantuan dua helikopter water bombing dari BNPB yang telah siaga di Bandara Radin Inten II. Salah satu helikopter telah melakukan satu kali sortie dengan 17 kali penyiraman di wilayah Karang Anyar, dan selanjutnya diarahkan untuk membantu pendinginan kawasan Taman Nasional Way Kambas.
Wagub Jihan mengapresiasi dukungan pemerintah pusat tersebut, tetapi berharap Lampung dapat memperoleh helikopter water bombing yang ditempatkan secara permanen atau siaga di wilayah Lampung. Menurut Wagub, keberadaan helikopter yang selalu tersedia akan mempercepat respon ketika titik api muncul di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Wagub Jihan juga meminta seluruh unsur bekerja dalam satu sistem komando dengan memanfaatkan Pusdalops BPBD sebagai pusat informasi dan koordinasi. Ia menargetkan hasil rapat menghasilkan pemetaan yang jelas mengenai jumlah personel, peralatan, sumber air, serta SOP sehingga respons terhadap titik api dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.
Penguatan pencegahan dan respon tersebut diharapkan tidak hanya menekan luas kebakaran, tetapi juga melindungi masyarakat dan lingkungan dari dampak sosial, ekonomi, kesehatan, serta kerusakan ekosistem.
Dengan personel, peralatan, sumber air, dan sistem koordinasi yang lebih siap, pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu mencegah titik panas berkembang menjadi karhutla yang lebih luas dan mengganggu kehidupan masyarakat Lampung. (Rls/SA)











