Ia menegaskan bahwa pariwisata Provinsi Lampung harus mampu menunjukan jati diri dan eksistensi sebagai representasi kebudayaan Lampung.
“Masyarakat adat harus betul-betul menyiapkan diri untuk mengakomodir perkembangan dengan kita juga menyesuaikan, dalam arti tidak meninggal adat budaya kita, di tempat-tempat wisata harus terlihat ciri khas keadatan, itu suatu hal yang menarik,” ujarnya.
Samsudin juga mengajak MPAL bersama Pemerintah Pusat maupun daerah dapat menjalankan program kerja pemerintah guna memajukan Provinsi Lampung.
“Adaptasilah apa yang menjadi asta cita Presiden Prabowo, saya yakin itu sebuah penghormatan besar bagi masyarakat Lampung dengan kontribusi yang telah diberikan oleh MPAL di tengah masyarakat,” ujarnya.
Seperti diketahui, Adok adalah gelar adat yang diberikan kepada seseorang di masyarakat Lampung untuk menunjukkan kedudukan dan cara menghargainya.
Gelar ini diberikan kepada seseorang berdasarkan kedudukan serta dianggap pantas kerena dinilai berjasa kepada masyarakat Provinsi Lampung.
Adok sendiri memiliki makna yang besar, yaitu sebagai tanggung jawab terhadap diri sendiri dan orang lain. Gelar adat juga memiliki nilai-nilai yang perlu dilestarikan untuk kesejahteraan masyarakat. (Rls/SA)











