close
EKBISNasional

PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik, Ini Ragam Manfaatnya

×

PLN Ajak Pelaku UMKM Beralih ke Kendaraan Listrik, Ini Ragam Manfaatnya

Sebarkan artikel ini
PT PLN mendorong pelaku UMKM untuk beralih ke kendaraan listrik || Foto: Istimewa
PT PLN mendorong pelaku UMKM untuk beralih ke kendaraan listrik || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Jakarta – PT PLN (Persero) mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk beralih ke kendaraan listrik yang terbukti operasionalnya lebih murah.

Ini merupakan komitmen PLN dalam mendukung program transisi energi pemerintah sekaligus mendorong ekonomi masyarakat untuk terus berkembang.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan, salah satu alasan pengembangan ekosistem Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) karena sektor ini sangat strategis untuk pembangunan berkelanjutan.

Oleh karena itu, pemerintah akan memprioritaskan para pengusaha kecil dan menengah untuk mendapatkan bantuan dan insentif Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) yang pemerintah sediakan.

Sementara ini, bantuan diberikan untuk pembelian motor listrik baru dan konversi kendaraan BBM ke listrik dengan nominal bantuan sebesar Rp 7 juta. Dengan total target 250 ribu unit di tahun 2023, Luhut menekankan bahwa para pengusaha kecil dan menengah akan menjadi prioritas penerima bantuan.

“Hal ini dimaksudkan agar pengguna motor listrik untuk mendorong produktivitas dan efisiensi pelaku UMKM. Sehingga program ini tidak hanya didorong oleh peningkatan efisiensi energi, tetapi juga peningkatan ekonomi,” beber Luhut.

Baca Juga  Tandatangani Nota Kesepahaman dengan PLN, Pemkab Tanggamus Ajak Warga Bayar Listrik Tepat Waktu

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mendukung penuh langkah pemerintah memberikan bantuan pelaku UMKM untuk bisa mendapatkan kendaraan listrik.

Dalam hal ini PLN juga telah melakukan upaya serupa dengan memberikan bantuan hingga 134 unit kendaraan listrik untuk pelaku UMKM di berbagai daerah di tahun 2021-2022.

(Visited 37 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *