5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – PT PLN (Persero) di lingkungan kerja Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Lampung.
Acara ini dihadiri oleh Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Pandapotan Manurung selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, dan Nur Wahyu Dhinianto selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera.
Kemudian, dalam kesempatan yang sama turut hadir Fakhri selaku EVP Pengamanan dan Pemeliharaan asset Properti PLN Pusat melalui konferensi video.
“Perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini guna mendukung PLN melalui percepatan sertifikasi aset, khususnya di wilayah Provinsi Lampung,” Ucap Yuniar Hikmat Ginanjar dalam sambutannya, Selasa (4/8/2020).
Kerja sama yang terjalin antara PT PLN (Persero) wilayah kerja Lampung dengan Kantor Wilayah BPN Se – Provinsi Lampung meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum.
Dalam hal ini, PLN dengan wilayah kerja di Sai Bumi Ruwa Jurai terdiri dari PLN UID Lampung, PLN UIP3BS, PLN UIP SUMBAGSEL, PLN UIK SBS, PLN UIK KITSUM, dan PLN UIP ISJ.
“Semoga kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan percepatan sertifikasi asset di PLN,” ucap Fakhri dalam sambutannya.
Adapun, pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk kepedulian terhadap aset serta meminimalisir kendala-kendala yang dapat menghambat dalam proses sertifikasi. (Rls/SA)
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024