5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Menanggapi informasi yang beredar tentang adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work form Home (WFH), PLN memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar alias hoaks.
Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, I Made Suprateka menyatakan link yang dibagikan melalui pesan berantai tersebut, adalah kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN.
“Tapi itu diberikan pada saat padam listrik yang terjadi pada Agustus 2019 lalu,” beber Made, Minggu (29/3/2020).
Bahkan ia menegaskan bahwa itu bukan kompensasi karena adanya Work From Home (WFH).
“Jadi bisa kami pastikan isu tersebut tidak benar,” pungkasnya. (SA)