Bandar LampungPemerintahan

Putus Penyebaran Covid-19, Disdag Bandarlampung Terapkan Penyekatan Pedagang di Dua Pasar Ini

×

Putus Penyebaran Covid-19, Disdag Bandarlampung Terapkan Penyekatan Pedagang di Dua Pasar Ini

Sebarkan artikel ini

“Untuk pedagang sendiri kita beri 2 x 2 meter, khusus jalan 2 meter, jarak antar pedagang 1 meter ke pedagang berikutnya,” bebernya.

Lanjut Adiansyah mengatakan  jumlah pedagang pagi di Pasar Panjang yang diterapkan penyekatan sebanyak 200 pedagang yang beroperasi mulai jam 3.00 wib.

“Ya hampir 200 pedagang, operasional mulai jam 3 pagi sudah mulai masuk kita batasi sampai jam 9 pagi sudah selesai. Kalaupun masih lanjut berdagang silakan di belakang,” tuturnya.

Pengamanan sendiri nantinya akan dibantu dari Satpol PP, kepolisian dan juga Dinas Perhubungan (Dishub) terkait dengan parkirnya.

Sehingga yang di dalam untuk pedagang pagi tidak ada parkir lagi di dalam karena dimanfaatkan untuk pedagang.

“Parkir nanti di luar atau pinggir jalan diutamakan parkir motor. Nanti di atas jam 9 pagi lahan jualan pagi bisa dimanfaatkan buat parkir kendaraan di sini,” pungkasnya. (SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *