5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) mengklaim pihaknya mengelola keuangan dengan baik pada tahun 2023 lalu. Hal itu terbukti dengan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pengelola Keuangan.
“Yang perlu kita tahu, bahwa persoalan kuangan tahun 2023 itu sudah selsai di audit, oleh BPK perwakilan provinsi Lampung dan kita memperoleh opini WTP, yang mana pada tahun-tahun sebelumnya kita hanya mendapat WDP. Artinya pengelolaan keuangan kita di tahun 2023 itu jauh lebih baik dari pada sebelumnya,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) M Nur Ramdhan, Sabtu (18/5).
Lanjut Ramdhan menjelaskan, jika memang ada penyimpangan anggaran dalam pengelolaan keuangan di pemkot Bandar Lampung, ia meyakini BPK akan mengetahui hal tersebut saat melakukan audit beberapa waktu lalu.
“Kalau memang benar kejadiaan seperti itu, tidak mungkin tidak diketahui oleh BPK. Tentunya BPK akan menemukan adanya penyimpangan, korupsi kalaupun ada. Tapi pada kenyataanya hal itu tidak ditemukan dalam pengelolaan keuangan kita,” jelas Ramdhan.
Ramdhan juga menjelaskan terkait besarnya penggunaan anggaran yang menjadi sorotan. Menurutnya, dalam proses penyusunan anggaran pemkot Bandar Lampung telah berkoordinasi dengan pihak anggota DPRD dan pihak pemerintah Provinsi. Jika memang ada ketidak wajaran dalam anggaran tersebut, pasti baik DPRD maupun Pemrov akan meminta di Rasionalisasi.
“Terkait dengan jumlah anggaran yang begitu besar, kami sudah bahas hal tersebut hingga ke DPRD kota dan Provinsi. Jika memang ditemukan hal yang tidak wajar dalam anggaran tersebut, pasti kami diminta untuk rasionalisasi anggaran tersebut. Jika ada anggapan tidak wajar, kami sudah melakukan prosedur sesuai dengan arahan pemerintah pusat,” kata dia.