5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Gubernur Lampung diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung melantik dan mengambil sumpah/janji Jabatan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bertempat di Balai Keratun Lt III, Komplek Kantor Gubernur, Kamis (3/9/2026).
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/3041/V1.04/2026 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan dari Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Gubernur Lampung dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan menegaskan bahwa potensi besar yang dimiliki Provinsi Lampung harus dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan memiliki etos kerja tinggi.
“Provinsi Lampung dianugerahi potensi daerah yang luar biasa besar, mulai dari sektor pertanian, pariwisata, kelautan, hingga kekayaan alam lainnya. Namun, potensi tersebut tidak akan pernah menjadi kesejahteraan bagi rakyat jika tidak dikelola oleh aparatur yang kompeten, berintegritas, dan mau bekerja keras,” ucap Gubernur dalam sambutan tertulisnya.
Gubernur meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memfokuskan energi dan pikiran pada pelaksanaan tugas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap kebijakan, program, maupun anggaran yang dikelola harus mampu memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
“Fokuskan energi dan pikiran Saudara agar setiap kebijakan dan program serta anggaran yang Saudara kelola benar-benar dirasakan dampak dan manfaatnya oleh masyarakat luas. Jangan sampai ada masyarakat yang mengeluhkan lambatnya respons pemerintah terhadap isu-isu krusial di sekitarnya,” tegasnya.
Menurut Gubernur, pelaksanaan mutasi dan rotasi jabatan dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan sekaligus mempercepat kinerja organisasi. Proses tersebut dilandaskan pada prinsip meritokrasi dan evaluasi yang terukur.
Ia mengingatkan bahwa jabatan merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan yang diberikan kepada setiap pejabat. Karena itu, tugas dan tanggung jawab baru harus dilaksanakan dengan penuh semangat, tanggung jawab, serta komitmen untuk terus menghadirkan perbaikan.











