close
Bandar LampungPemerintahan

Sidak Swalayan dan Pasar Tradisional, Tim Gabungan Temukan Produk Tidak Sesuai Izin Edar dan Kemasan Rusak

×

Sidak Swalayan dan Pasar Tradisional, Tim Gabungan Temukan Produk Tidak Sesuai Izin Edar dan Kemasan Rusak

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Satgas Pangan Provinsi Lampung dan Kota Bandarlampung bersama Balai Besar POM (BBPOM) Bandarlampung, Dinas Kesehatan dan instansi terkait melakukan inspeksi mendadak (sidak) di dua titik swalayan dan satu pasar tradisional, Rabu (13/5/2020).

Berdasarkan pantauan, dua titik swalayan tersebut yaitu Chandra Tanjungkarang dan Transmart Lampung. Sementara, untuk pasar tradisional yaitu Pasar Tugu.

Dalam sidak tersebut ditemukan adanya produk makanan yang tidak sesuai izin edar dan kondisi kemasan mengalami kerusakan.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Susan Gracia Arpan menyampaikan bahwa pihaknya dalam menjaga pangan aman selama bulan suci Ramadan dan Idul Fitri 1441 H melakukan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi, ritel, kios dan pangan jajanan takjil mulai 27 April – 22 Mei 2020.

Sampai saat ini, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap 8 agen/grosir, 11 ritel/swalayan/mal, dan sejumlah pasar tradisional di Bandarlampung.

“Hasil pengawasan ditemukan produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK) 16 item atau 71 pcs yang terdiri dari pangan rusak 10 item, produk Tanpa Izin Edar (TIE) 5 item, dan kadaluarsa 1 item dengan nilai keekonomian Rp. 656.876,” bebernya.

“Selain itu, dilakukan pemeriksaan terhadap 174 sampel jajanan takjil dan hasilnya Memenuhi Syarat (MS),” sambungnya.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dukung dan Beri Apresiasi Pencanangan Zona Intergritas Wilayah Bebas Korupsi yang Digelar BBPOM

Susan menjelaskan terkait dengan temuan produk yang tidak sesuai izin edar tersebut yaitu seharusnya didaftarkan dengan registrasi MD dari BBPOM.

“Namun yang kita temukan tadi izin edarnya masih Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Makanya, barang produk tadi kita retur dan juga sudah disampaikan kepada pihak manajemen,” paparnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan yang aman menggunakan aplikasi Cek BPOM. “Dengan aplikasi tersebut bisa mengecek kebenaran izin edar. Selain itu cek kemasan, label, dan kedaluwarsa,” pungkasnya. (SA)

(Visited 28 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *