close
Bandar LampungLampung

Pemkot Bandar Lampung Sidak Tempat Hiburan Malam

×

Pemkot Bandar Lampung Sidak Tempat Hiburan Malam

Sebarkan artikel ini
Pemkot Bandar Lampung gelar sidak di 12 titik tempat hiburan malam || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Pemkot Bandar Lampung gelar sidak di 12 titik tempat hiburan malam || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah kota Bandar Lampung menggelar inspeksi mendadak (sidak) tempat hiburan malam jelang hari pertama pausa dilaksanakan, Rabu (22/3/2023).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Tole Daelami selaku Asisten II Bidan Pemerintahan dan Pembangunan kota Bandar Lampung dan melibatkan seluruh instansi terkait.

Sedikitnya ada 12 tempat hiburan malam yang disambangi yakni Radar Space, Intan Karaoke, Tanaka, Southbank, Heaven, MGM Karaoke, Eternal Cafe, 3D Karaoke, Mocking Bird, Thanos, dan Dwipa.

Dalam kegiatan yang berlangsung hingga pukul 23.30 malam itu seluruh tempat serentak menghentikan operasionalnya sesuai dengan arahan Surat Edaran (SE) Walikota Bandar Lampung Nomor 800/519/III.2023 perihal menghormati bulan suci Ramadan.

Tole mengatakan pihaknya akan kembali melakukan pemantauan selama bulan Ramadan

“Tentunya kegiatan ini akan kita teruskan tapi waktunya ngacak-ngacak,” kata Tole kepada pewarta.

Adapun sanksi bagi pengusaha tempat hiburan malam yang masih membandel, Tole menegaskan akan ada sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca Juga  Wali Kota Bandar Lampung Tinjau Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia

“Tentunya kita persuasif dulu ya, kita tegur dan kita lihat sejauh mana kesalahannya itu,” pungkasnya.

 

(Visited 32 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *