Selain itu, PLN juga memberikan pembebasan biaya beban atau abonemen dan pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen untuk pelanggan industri, bisnis dan sosial.
“Upaya ini menjadi bukti konkrit bahwa negara hadir untuk menjaga masyarakat. PLN juga terus meningkatkan keandalan listrik bagi masyarakat,” ungkap Darmawan.
Upaya hadirnya negara untuk menjaga daya beli masyarakat dirasakan oleh Yulianingsih (39 tahun), ibu rumah tangga yang menjadi pelanggan R1/450 VA di Cengkareng.
Yulianingsih berterima kasih atas perhatian pemerintah yang telah memberikan stimulus listrik melalui PLN. Pasalnya, selama pandemi Covid-19, pekerjaan suaminya menjadi terganggu dan dirinya tidak bisa mencari penghasilan tambahan untuk keluarga akibat berlakunya pembatasan.
“Stimulus listrik tersebut sangat membantu saya, meringankan beban kehidupan. Terima kasih banyak karena saya sudah mendapatkan bantuan selama pandemi ,” tuturnya.
Hal senada diungkapkan, Andre, pedagang sate dan tongseng di Bekasi. Ia pun mengamini bahwa pandemi sangat mempengaruhi penjualannya.
“Dengan adanya keringanan pembayaran listrik PLN dari pemerintah, saya bisa menyisihkan untuk hal lain yang lebih penting. Sehingga mampu menopang usaha yang dirintisnya,” katanya. (Rls/SA)
- Bersama Keluarga dan Forkopimda,Gubernur Lampung Laksanakan Salat Idul Fitri 1445 H di Lapangan Korem 043 Garuda Hitam – April 11, 2024
- Siap Layani Masyarakat, GM PLN UID Lampung Pantau Langsung Posko Mudik dan SPKLU – April 9, 2024
- Dirut PLN Lakukan Inspeksi SPKLU Jalur Mudik, Pastikan 1.299 Unit se-Indonesia Siaga Layani Pengguna Mobil Listrik – April 9, 2024