5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Kapolresta Bandar Lampung meminta kepada anggotanya yang bertugas harus tegas dan humanis dalam menegakkan aturan di lapangan sesuai Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Hal tersebut disampaikan Kombespol Yan Budi Jaya saat memberikan sambutan pada Apel Gelar Pasukan PPKM Darurat Kota Bandar Lampung dalam mencegah Penularan Covid-19, Senin (12/7/2021).
“Salah satunya dengan penyekatan dan masif untuk mensosialisasikan aturannya,” pesan Yan Budi.
Menurutnya, seluruh elemen ikut fokus dan bertanggung jawab untuk mengurangi penularan Covid-19 dengan disiplin menerapkan prokes 5M.
“Kepada rekan-rekan anggota berdasarkan instruksi Mendagri Kota Bandar Lampung ditetapkan PPKM Darurat sehingga kita harus menurunkan mobilitas baik kendaraan dan masyarakat yang berada di luar rumah,” terangnya.
Kesiapan PPKM Darurat baik pada aspek nasional sarana dan prasarana, dan momentum yang strategis untuk menurunkan kasus Covid-19 di Kota Bandar Lampung.
“Sekali lagi saya harapkan di setiap penugasan tugas harus wajib dijalankan dengan sungguh-sungguh,” tegas dia. (Rls/SA)