5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandarlampung hingga saat ini belum dapat memastikan kapan tepatnya pelaksanaan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sekolah akan mulai berjalan.
Walaupun Surat Edaran (SE) Wali Kota Bandarlampung Nomor 420/699/III.01/2020 tentang Kebijakan Pembelajaran Pada Kondisi Kenormalan Baru Terkait Masa Darurat Covid-19 di Kota Bandar Lampung sudah keluar.
“Apakah KBM ini akan berjalan per 1 September sesuai SE tersebut atau seperti yang dibicarakan berdasarkan usul persatuan guru dimulai per Januari 2021 sambil memastikan bahwa betul-betul new normal aman, kita masih tunggu,” terang Sukarma Wijaya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung, Selasa (30/6/2020).
Ia menyatakan bahwa namun untuk proses tahapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah di Bandarlampung saat ini sedang berjalan.
“Tapi prinsipnya berproses kita sudah lakukan. Sekarang PPDB berjalan tetapi untuk penyelenggaraan KBM kita akan sesuaikan dan melihat bagaimana keputusan tertinggi,” paparnya.
“Karena berbicara pendidikan kita berbicara skala nasional bukan lokalisir,” timpalnya.
Menurutnya, tidak ada sekolah satu daerah menyelenggarakan sementara yang lain tidak karena berkelanjutan dan satu kesatuan.
“Apakah itu surat ataupun instruksi seperti apa kita belum tahu. Tapi pastinya kita masih menunggu. Karena yang namanya pendidikan tidak ada skala lokal ataupun regional tapi berlaku secara nasional,” bebernya.
Kalau KBM berjalan, sambung Sukarma, maka berjalan keseluruhan yang meliputi dari jenjang mulai PAUD/TK, SD, hingga SMP.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024