close
Bandar LampungHUKRIMLampungPemerintahan

Wadaw, Disperkim Bongkar dan Tertibkan Enam Bangunan Tak Berizin

×

Wadaw, Disperkim Bongkar dan Tertibkan Enam Bangunan Tak Berizin

Sebarkan artikel ini

5W1H, Bandar Lampung – Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Bandar Lampung melaksanakan pembongkaran dan penertiban bangunan tak berizin dan mengganggu ketertiban umum.

Berdasarkan pantauan, pelaksanaan pembongkaran dipimpin langsung oleh Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, Yustam Effendi, didampingi Suhardi Syamsi, Plt. Kasat Pol PP Bandar Lampung beserta jajarannya.

Pelaksanaan dan penertiban bangunan dilaksanakan di enam titik, yaitu di Jalan Way Pengubuan, Pahoman (kafe), Jalan Pangeran Antasari, Kalibalau Kencana, Sukabumi, Jalan Pangeran Antasari, Tj. Baru, Kedamaian.

Lalu, Jalan Arif Rahman Hakim,  Jagabaya III, Way Halim, PT. SCG Readymix Indonesia, Komplek Terminal Rajabasa, Rajabasa, Bandar Lampung (Lapo Tuak), dan
Komplek Terminal Rajabasa, Bandar Lampung (Kafe).

“Ya totalnya ada enam titik. Sudah kita lihat empat titik itu pembongkaran pembangunan. Kalau yang di sini (Rajabasa) lapo tuak,” terang Yustam Effendi, Kepala Disperkim Kota Bandar Lampung, di Terminal Rajabasa, Kamis (31/10/2019).

Menurutnya, lokasi lapo tuak dilakukan penyegelan pada hari ini dan yang bersangkutan menyampaikan sudah memindahkan tempat usahanya.

“Nah khusus yang di Rajabasa ini sering terjadi keributan terutama pada malam hari ada juga yang berkelahi karena memang habis minum-minuman di tempat lapo tuak ini,” terangnya.

Sehingga apa yang menjadi keresahan masyarakat selama ini ditindaklanjuti dengan menyampaikan surat 1, 2 dan 3.

“Dan pada hari ini karena memang surat teguran terakhir, kita minta kosongkan dia mengikuti seperti juga bangunan-bangunan yang kita lihat tadi,” tuturnya.

Pihaknya juga tadi sempat melakukan penertiban di PT. SCG Readymix Indonesia yang berlokasi di Kalibalau, Kencana dan sudah disampaikan teguran 1, 2, dan 3.

“Dan sampai kemarin dia (PT) bongkar sendiri jadi kita tidak melakukan pembongkaran hari ini. Dan Alhamdulillah, dari empat titik yang mau bongkar, warga atau pemilik bangunan bongkar sendiri,” jelasnya.

Ia menjelaskan bahwa PT tidak berizin dan dalam pantauan 2-3 minggu yang lalu tidak bisa menunjukkan izin sehingga diberikan surat teguran untuk memproses perizinan.

“Tetapi tidak dilakukan. Sampai dengan minggu kemarin kita layangkan teguran untuk dibongkar bangunannya,” paparnya.

Baca Juga  Gubernur Arinal Djunaidi Apresiasi Kinerja PLN UID Lampung Terangi Pulau 3T

Lanjut Yustam menjelaskan pihaknya tetap rutin melaksanakan pengawasan tetap akan terus dilakukan setiap minggu.

Ketika memang ditemukan pelanggaran termasuk pengaduan-pengaduan dari warga tetap ditanggapi dan dicek ke lapangan.

“Seperti apa? Apakah berizin atau memang meresahkan. Ya kita tetap pengawasan kontinyu secara keseluruhan sampai dengan akhir tahun tetap berjalan,” jelasnya.

Sementara bangunan Kafe Yayuk yang di Rajabasa yang belum ketemu pemiliknya akan terus dipantau bekerjasama dengan babinsa dan babinkamtibmas.

“Ketika memang masih beroperasi maka akan segera lakukan penutupan jika masih melakukan ketika memang masih melakukan kegiatan-kegiatan yang dimaksud,” katanya.

Yustam menambahkan bahwa pemerintah kota tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan usaha ataupun pelaksanaan pembangunan.

“Tetapi tolong warga atau pengembang dan pengusaha mengikut aturan yang ada di Pemerintah Kota Bandar Lampung terkait masalah IMB termasuk izin lingkungan dan sebagainya. Kalau terkait pelanggaran GSB dan lainnya itu memang tidak ada toleransi,” pungkasnya.

Sementara pemilik lapo tuak, Liliana menyatakan bahwa tidak akan membuka lagi usahanya tersebut. “Pokoknya saya gak buka lagi,” tutupnya.

Lokasi-lokasi Pembongkaran & Penertiban :

1 Jalan Way Pengubuan, Pahoman, Bandar Lampung
2 Jalan Pangeran Antasari, Kalibalau Kencana, Sukabumi.
3 Jalan Pangeran Antasari, Tj. Baru, Kedamaian.
4 Jalan Arif Rahman Hakim,  Jagabaya III, Way Halim, PT. SGC Ready Mix.
5. Komplek Terminal Rajabasa, Rajabasa, Bandar Lampung (Lapo Tuak)
6. Komplek Terminal Rajabasa, Bandar Lampung (Kafe)

(SA) 

(Visited 45 times, 1 visits today)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *