5W1HIndonesia.id, Bandarlampung –
PT Berdikari melalui PT N3M akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang stabilitas harga ayam broiler dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan DPRD Lampung melalui komisi yang membidangi.
Hal tersebut dilakukan sebagai langkah awal yang akan dilakukan dalam mewujudkan Perda tersebut.
“Kami ingin peraturan daerah ini berpihak kepada masyarakat terutama peternak,” ungkap Direktur N3M, Rio Gunawan M.Si, Minggu (19/7/2020).
Dengan adanya Perda, otomatis akan mengurangi para oknum yang akan memainkan harga sehingga peternak bisa bekerja dengan tenang karena dipayungi Perda.
“Maka kami siap apabila ada masukan apabila terkait dunia peternakan ini, dan akan berdiskusi dengan Organisasi atau persatuan peternak (Pinsar), agar dunia peternak di Lampung lebih nyaman dan sejahtera dalam usaha,” ujarnya.
Oleh karenanya, pihaknya akan mengusulkan kepada pemerintah provinsi Lampung untuk membuat Raperda tersebut dalam rangka menjaga kestabilan harga ayam broiler di Provinsi Lampung.
- Lokasi Pasar Murah Bandar Lampung Tahap 2 Tahun 2024 – Maret 27, 2024
- Commander Zilong Hadir di Magic Chess, Bisa Bawa 6 Skill Pasif !! – Maret 25, 2024
- Pemkot Bandar Lampung Usulkan 300 Formasi PPPK Tahun 2024 – Maret 24, 2024