Bandar LampungBUDPARLampung

MTQ ke 51 Tingkat Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka

36
×

MTQ ke 51 Tingkat Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN, resmi membuka pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke 51, tingkat Kota Bandarlampung, yang digelar di lapangan peti kemas, Kecamatan Bumi Waras, Senin (10/2/2020), sekitar pukul 20.30 wib.

Dalam sambutan, Walikota Herman HN mengatakan pelaksanaan MTQ yang tiap tahunnya di gelar oleh Pemkot itu bertujuan untuk menjaring kafilah-kafilah berbakat yang nantinya dapat berkompetisi di tingkat Provinsi Lampung.

Baca Juga  Dinding Pembatas TPA Bakung Seharga 5 Miliar Ambruk, Warga Sekitar Khawatir Longsor

“Ini tidak lain bagaimana memperoleh kafilah yang berakhlak dan memiliki potensi bagus. Mudah-mudahan dengan ajang pelaksanaan ini dapat memperoleh wakil bandarlampung ditingkat provinsi bahkan nasional,” ujar Walikota.

Tidak jauh berbeda, setiap tahunnya walikota dua periode itu selalu mengingatkan agar peserta MTQ merupakan warga asli bandarlampung.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Serahkan 304 SK PPPK Guru

“Tapi perlu juga, karena saya ingin agar pesertanya ini benar-benar orang bandar lampung. Saya paling tidak suka apabila ada peserta dari luar, karena itulah yang akan membawa nama baik kota bandar lampung,” ungkapnya.

Terakhir, dirinya berharap agar pelaksanaan MTQ ke 51 tahun 2020 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar. Sehingga sampai pada hari penutupan nanti, yang mendapatkan juara adalah peserta yang sangat pantas.

Baca Juga  Tanamkan Kesadaran Pajak, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Gelar Kegiatan Pajak Bertutur

Hadir dalam acara pembukaan MTQ ke 51 tingkat kota bandarlampung itu. Walikota bandarlampung Herman HN, Ketua TP-PKK bandar lampung Eva Dwiana, Sekretaris Kota Badri Tamam, Kapolres, Dandim, Kepala Kemenag Perwakilan Lampung, kepala OPD, dan seluruh unsur forkopimda kota bandarlampung. (AI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *