5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Umat Islam Kota Bandarlampung tetap melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M, yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
Begitu bunyi Maklumat Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bandarlampung, Kementerian Agama Kota Bandarlampung dan Ormas Islam Se-Kota Bandarlampung, yang disampaikan Dr. KH. Amirudin, Ketua MUI Kota Bandarlampung di ruang Rapat Wali Kota Bandarlampung, Selasa (19/5/2020).
“Pada kesempatan sore hari ini kita didampingi oleh Kepala Kemenag Kota Bandarlampung, H. Haris Rayusman, dan Drs. H. Saraden bersama ini menyampaikan maklumat bersama yang dikeluarkan oleh MUI Kota Bandarlampung bersama Kemenag Kota Bandarlampung dan ormas-ormas Islam se Kota Bandarlampung terkait dengan Pelaksanaan Salat Idul Fitri 1441 H di Kota Bandarlampung,” paparnya.
Dasar maklumat ini dikeluarkan antara lain adalah Surat Edaran Menteri Agama No 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1 Syawal 1441 H di Tengah Pandemi Wabah Covid-19.
Kemudian, Kepres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Lalu, Fatwa MUI Nomor 28 Tahun 2020 tanggal 13 Mei 2020 tentang Panduan Kaifiat Takbir dan Salat Idul Fitri Saat Pandemi Covid-19.
Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/1351/02/2020 tertanggal 23 April 2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Kegiatan Keagamaan, Sosial, Ekonomi dan Budaya di Provinsi Lampung.
Selanjutnya, Maklumat MUI Provinsi Lampung Nomor B-016/DP.P-IX/IV/2020 tentang Ibadah di Bulan Ramadan dan Idul Fitri 1441 H/2020 M dalam Kondisi Pandemi Covid-19.
“Dan Hasil rapat bersama MUI Kota Bandarlampung, Kemenag Kota Bandarlampung dan Ormas Islam Kota Bandarlampung pada tanggal 18 Mei 2020,” bebernya.
Maksud dan tujuan dikeluarkan maklumat bersama ini untuk memberikan panduan pelaksanaan salat Idul Fitri Tahun 1441 H yang sejalan dengan syariat Islam sekaligus mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat Kota Bandarlampung dari risiko Covid-19.
- Dukung Timnas U23, Walikota Eva Dwiana Ajak Warga Bandar Lampung Nonton Bareng di Tugu Adipura – April 29, 2024
- Larasati Diah Septiani dan Dicka Ultan Prayoga Meraih Gelar Juara Muli Mekhanai Bandar Lampung 2024 – April 28, 2024
- Doa Puluhan Tahun Terkabul, Petani Dukuh Dapat Umroh Gratis dari Pemkot Bandar Lampung – April 16, 2024