5W1HIndonesia.id, Bandarlampung – Wali Kota Bandarlampung Herman HN akan menyampaikan keputusan Maklumat Bersama MUI ke seluruh masjid dan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) terkait pelaksanaan salat Idul Fitri agar dilaksanakan di rumah masing-masing.
“Maklumat itu nanti disampaikan ke seluruh masjid dan PHBI di wilayah Bandarlampung agar diumumkan di masjid, musala dan tanah lapang agar melaksanakan salat di rumah,” pintanya, Selasa (19/5/2020).
Menurutnya, walaupun salat Idul Fitri kali ini dilaksanakan di rumah masing-masing namun tidak mengurangi faedah berjemaah.
“Pahalanya sama saja. Karena ini kan kondisinya sangat darurat kita. Namun kalau sudah bagus nanti kondisinya silahkan lah mau solat berjemaah di masjid,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dengan dikeluarkannya maklumat bersama MUI tersebut yang bekerjasama dengan NU, Muhammadiyah, LDII, Kemenag, mengimbau seluruh masyarakat agar melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.
“Tetap jaga jarak kita bagaimana protokol kesehatan harus kita jalani. Masyarakat harus tahu kan untuk diri sendiri bagaimana supaya sehat, aman dan tenteram,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Umat Islam Kota Bandarlampung tetap melaksanakan ibadah Salat Idul Fitri 1441 H/2020 M, yang dilaksanakan di rumah masing-masing.
- Agar Kita Disukai Banyak Orang, Begini Caranya - Januari 1, 1970
- Dinas Pertanian Bandar Lampung Sosialisasi Penyakit Hewan LSD ke Peternak Sapi - Januari 1, 1970
- Whatsapp Hadirkan Fitur Avatar Pada Versi Terbaru - Januari 1, 1970
Komentar