Bandar LampungLampung

Walikota Eva Dwiana Pastikan THR Cair Sebelum Lebaran

23
×

Walikota Eva Dwiana Pastikan THR Cair Sebelum Lebaran

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung akan menerima tunjangan kinerja pegawai (Tukin) selain dana tunjangan hari raya (THR) lebaran 2023. Dana sebesar Rp 45 miliar akan digunakan untuk membayar THR PNS yang akan diberikan sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran.

Baca Juga  KAI Divre IV Lakukan Simulasi Penanganan Covid-19 di Stasiun Tanjungkarang

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga menganggarkan dana sebesar Rp 11 miliar untuk membayar Tukin PNS.

“Untuk THR PNS ini sekitar 3 sampai 4 hari sebelum lebaran sudah bisa diberikan,” kata Walikota Eva Dwiana, saat sambutan kenaikan pangkat PNS, di Aula gedung Semergou, Jumat 24 Maret 2023.

Walikota Eva Dwiana berjanji untuk mencairkan Tukin PNS sebelum lebaran, dan pembayaran Tukin ini akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga  Gubernur Lampung Lantik Pejabat Tinggi Pratama dan Widyaiswara di Lingkungan Pemprov Lampung

“Tukin yang kemarin tertunda ini sudah mulai diberikan, tapi semuanya secara bertahap akan kita berikan. InsyaAllah dalam waktu dekat semua Tukin sudah bisa dibayar,” ungkapnya.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, M. Nur Ramdhan mengatakan, untuk pembayaran Tukin PNS total kebutuhan Rp11 Miliar

Baca Juga  Siswa SMK Jurusan Multi Media Dapat Pelatihan Dari IJTI Lampung

“Tukin ini lagi diangsur. Sebagian sudah dibayar,” ucapnya.

Untuk membayar Tukin ini anggarannya dari Dana Bagi Hasil (DBH) provinsi. “Kita dapat DBH provinsi sebesar Rp26 miliar,” terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *