5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau, termasuk informasi mengenai sebaran abu vulkanik yang telah terlaporkan di sejumlah wilayah, antara lain Lampung Selatan, Bandar Lampung, Pesawaran, Pringsewu, Tanggamus, dan Pesisir Barat.
Berdasarkan keterangan Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau, saat ini tidak terdapat potensi tsunami. Hal tersebut antara lain karena ketinggian Gunung Anak Krakatau saat ini sekitar 157 meter, jauh lebih rendah dibandingkan kondisi pada 2018 yang mencapai sekitar 390 meter saat terjadi tsunami.
Pemprov Lampung memastikan koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memantau perkembangan kondisi di lapangan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan bersumber dari instansi resmi yang memiliki kewenangan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menggunakan masker, terutama apabila terdapat paparan abu vulkanik di lingkungan sekitar. Masyarakat juga diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Setiap perkembangan terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau maupun potensi sebaran abu vulkanik akan terus dipantau dan disampaikan berdasarkan data serta informasi resmi dari instansi teknis terkait.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, dr. Johan Lius, mengimbau masyarakat untuk tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan melakukan langkah perlindungan diri apabila terdapat paparan abu vulkanik di lingkungan sekitar.
“Yang paling penting masyarakat tetap tenang dan melakukan langkah-langkah sederhana untuk melindungi kesehatan. Jika abu vulkanik terpantau di lingkungan sekitar, masyarakat dapat mengurangi aktivitas di luar ruangan. Apabila harus beraktivitas di luar, gunakan masker atau pelindung pernapasan yang sesuai,” ucap dr. Johan Lius.
Ia menjelaskan, masyarakat juga perlu menjaga kebersihan lingkungan tempat tinggal. Apabila abu vulkanik masuk ke dalam rumah, pintu, jendela, dan ventilasi dapat ditutup sementara untuk mengurangi masuknya abu.
Sementara itu, abu yang menempel pada permukaan sebaiknya dibersihkan menggunakan air. Pembersihan dalam kondisi basah dapat membantu mengurangi abu kembali beterbangan dan terhirup.
“Bagi masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan, terutama gangguan pernapasan atau iritasi, segera mendapatkan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan terdekat. Kami juga terus berkoordinasi dengan jajaran kesehatan di daerah untuk memantau kondisi masyarakat,” katanya.
Masyarakat Diminta Mengacu Informasi Resmi
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, Ganjar Jationo, menegaskan pentingnya masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi agar perkembangan situasi dapat dipahami secara tepat.











