5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji–Sekampung untuk menunjukkan keseriusan dalam menangani normalisasi sungai di wilayahnya. Hal ini ditegaskan Eva mengingat kondisi sungai dinilai menjadi pemicu utama bencana banjir yang kerap melanda Kota Tapis Berseri.
Desakan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sungai yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (9/3/2026).
Sentil Kewenangan BBWS
Dalam rapat tersebut, Eva Dwiana menegaskan bahwa secara regulasi, pengelolaan sungai, kali, maupun irigasi bukanlah ranah pemerintah daerah, melainkan wewenang penuh BBWS.
“Yang namanya sungai, kali, dan irigasi di kota maupun kabupaten itu bukan kewenangan daerah, tetapi kewenangan Balai,” tegas Eva.
Ia menyayangkan lambannya progres penanganan, padahal koordinasi telah dilakukan berkali-kali. Eva mengaku sudah berulang kali menyambangi kantor BBWS untuk mencari solusi atas persoalan drainase makro ini.
“Saya sudah beberapa kali datang langsung ke Balai. Bahkan sebulan atau dua bulan lalu saya juga bertemu dengan Kepala Balainya,” tambahnya.
Upaya Kolaboratif
Rapat koordinasi ini juga menjadi ajang sinergi lintas sektor. Selain jajaran Pemkot dan Pemprov Lampung, hadir pula sejumlah tokoh penting untuk mengawal isu lingkungan ini, di antaranya:
-
Mukhlis Basri (Anggota DPR RI)
-
Lesty Putri Utami (Anggota Komisi IV DPRD Lampung)
-
Perwakilan BBWS Mesuji–Sekampung
-
Instansi terkait (Bappeda, BPBD, dan PSDA)
Harapan Warga
Walikota perempuan pertama di Bandar Lampung ini berharap BBWS segera melakukan aksi nyata di lapangan. Menurutnya, percepatan penanganan sungai sangat krusial agar masyarakat tidak terus-menerus menjadi korban banjir setiap kali musim hujan tiba.
“Saya berharap penanganan sungai di wilayah Bandar Lampung dapat segera dilakukan agar persoalan banjir tidak terus berulang,” pungkasnya.





