Bandar LampungLampungPemerintahan

Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Pj Gubernur Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas

×

Bahas Peningkatan Pelayanan Publik, Pj Gubernur Lampung Terima Kunjungan Pimpinan Ombudsman RI dan Tim Bappenas

Sebarkan artikel ini
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pj. Gubernur Lampung, Samsudin menerima kunjungan kerja Pimpinan Ombudsman RI bersama Tim Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencana Pembangunan Nasional RI || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

“Dan itu kami ingin merangkaikan dalam satu sinergi yang pas antara unsur perencanaan dan pengawasan dan antara unsur pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Tim Koordinasi Pembangunan, Direktorat Pemantauan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah, Kementerian PPN/Bappenas RI, Andi Setyo Pambudi mengungkapkan bahwa Bappenas berharap hasil yang disampaikan oleh Ombudsman akan berkaitan dengan pembangunan daerah.

“Bagaimanapun juga tujuan daerah dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 ada pasal yang menyatakan bahwa tujuan pembangunan daerah itu pemerataan pendapatan, pemerataan kesempatan berusaha, pemerataan daya saing,” terangnya.

“Dan salah satunya lagi pemerataan akses dan kualitas pelayanan publik, disinilah peran ombudsman sangat diperlukan oleh Bappenas untuk memastikan bahwa perencanaan pembangunan baik di pusat maupun di daerah itu bisa lebih optimal,” lanjutnya.

Ke depan, pihaknya berharap antara perencanaan, pencapaian dan inovasi ini akan terus dikembangkan oleh daerah dan bagi Bappenas itu sebagai instrumen pengendalian pembangunan.

Menyambut baik kunjungan tersebut, Pj Gubernur Lampung, Samsudin juga berharap antara perencanaan dan pelayanan ini harus sejalan dan seiring dalam pelaksanaannya.

“Terima kasih atas berkenan kunjungannya, prinsipnya pada pelaksanaan pemerintahan di daerah provinsi memang segala pelaksanaan pemerintahan itu bermula dari sebuah perencanaan, ujungnya adalah pelayanan. Antara perencanaan dan pelayanan ini ada perbatasan, ada bagaimana mengejar kekurangan-kekurangan pembangunan dan lain-lain tapi ujungnya adalah pelayanan,” tegasnya. (Rls/SA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *