Bandar LampungLampung

Bendahara Disnaker Bandar Lampung Diduga Gelapkan Dana Pelatihan Rp500 Juta

27
×

Bendahara Disnaker Bandar Lampung Diduga Gelapkan Dana Pelatihan Rp500 Juta

Sebarkan artikel ini

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bandar Lampung tengah diguncang isu serius terkait dugaan penggelapan dana pelatihan oleh salah satu pejabat internalnya. Bendahara berinisial Y diduga membawa kabur dana pelatihan berbasis komputer digital marketing dalam program Bina Latihan Kerja (BLK) tahun anggaran 2025, dengan nilai mencapai sekitar Rp500 juta.

Akibat dugaan tersebut, sejumlah peserta pelatihan belum menerima hak pembayaran yang seharusnya mereka terima. Y diketahui telah absen dari tugasnya selama sepuluh hari tanpa keterangan jelas, dan hingga kini keberadaannya belum diketahui.

Baca Juga  TKW Bandar Lampung Hilang di Malaysia! Disnaker: Nova Marnalia Diduga Korban Jalur Migran Ilegal

Sekretaris Disnaker Kota Bandar Lampung, Bahril, membenarkan bahwa Y tidak masuk kerja sejak sepuluh hari terakhir. Pihaknya telah mencoba mendatangi kediaman Y, namun hanya menemukan orang tua yang bersangkutan.

Baca Juga  Pj Gubernur Samsudin Gelar Sidak ke Disparekraf Provinsi Lampung dan Kunjungi 2 Sekolah

“Iya, dia sudah tidak masuk kerja lagi. Kami juga sudah mendatangi rumahnya, tapi tidak ada. Hanya orang tuanya yang ada di rumah,” ujar Bahril saat dikonfirmasi pada Senin (20/10/2025).

Bahril menambahkan bahwa pihak Disnaker tengah berupaya menjalin komunikasi dengan keluarga Y agar dana negara tersebut dapat segera dikembalikan.

Baca Juga  Tindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 3, Ini Batas Jam Aktivitas Malam Warga TBU Bandar Lampung

“Iya, katanya sih mau jual rumah dulu untuk mengembalikan, karena itu juga uang negara,” jelasnya.

Disnaker menyatakan akan melaporkan kasus ini kepada aparat penegak hukum apabila dana ratusan juta rupiah tersebut tidak segera dikembalikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai keberadaan Y maupun perkembangan proses pengembalian dana.