“Dan kewajiban saya sebagai Kepala Badan Kebijakan Transportasi akan saya sampaikan,” pungkasnya.
“Namun semua kebijakan yang baik tentu tidak mungkin hanya satu unsur, tetapi ada unsur regulator (Pemerintah), unsur Operator, dan Unsur User,” tambahnya.
Umar Aris juga menjelaskan tujuan Program Salud diantaranya memberikan dasar tentang tata cara berlalu lintas yang berkeselamatan sejak usia dini; menanamkan perilaku berkeselamatan pada anak usia dini dalam berlalu lintas; serta dalam Jangka panjang dari penanaman perilaku adalah pembangunan karakter keselamatan dan budaya tinggi keselamatan lalu lintas jalan.
Dalam rangka pelaksanaan Program Salud tersebut, Lanjut Umar Aris, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan telah melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.
Lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dalam mendukung Edukasi Program Keselamatan Transportasi Darat yang dimulai sejak usia dini.
Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya nyata dalam percepatan edukasi keselamatan jalan sejak usia dini.
“Dengan demikian, setelah Pengukuhan Bunda Salud Provinsi Lampung dan Bunda Salud Kabupaten/Kota se Provinsi Lampung, diharapkan agar Bunda Salud dapat membina dan membimbing Guru-Guru terkait edukasi keselamatan jalan sejak usia dini,” terangnya.











