Bandar LampungLampung

Dishub dan Polresta Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Chandra

21
×

Dishub dan Polresta Bandar Lampung Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Chandra

Sebarkan artikel ini
Socrat Pringgodanu, Kadishub Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Socrat Pringgodanu, Kadishub Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas Polresta menertibkan parkir liar di kawasan depan Mall Chandra Tanjung Karang, Rabu (11/2/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi jalan dan menjaga kelancaran lalu lintas.

Lokasi tersebut sebelumnya kerap dipadati kendaraan yang parkir di bahu hingga badan jalan sehingga menyebabkan penyempitan ruas jalan dan kemacetan.

Baca Juga  Tutup Gelaran Festival Gitar Klasik, Herman HN Harapkan Budaya Lampung Dikenal Luas

Petugas gabungan menertibkan sejumlah kendaraan roda dua yang parkir sembarangan dengan memasang pembatas tali di area tersebut.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandar Lampung, Iskandar Zulkarnain, mengatakan pemasangan rambu larangan parkir akan dilakukan setelah tahap penertiban awal selesai.

“Untuk sementara kami pasang pembatas terlebih dahulu agar kendaraan tidak parkir di lokasi itu. Setelah itu baru akan dipasang rambu-rambu larangan parkir,” ujarnya.

Baca Juga  Wagub Lampung Buka Bimtek Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah Bagi Camat se-Provinsi Lampung Tahun 2021

Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, AKP R. Manggala Agung, menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, parkir di bahu maupun badan jalan berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bandar Lampung, AKP Agustina Nilawati, menyebut penertiban dilakukan setelah banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas parkir liar.

Baca Juga  ACT Lampung dan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Akan Kolaborasi Sosialisasi Kesehatan Masyarakat Saat Pandemi

“Lokasi ini sering dijadikan tempat parkir di bahu jalan sehingga menyebabkan kemacetan. Karena itu kami bersama instansi terkait melakukan penertiban,” jelasnya.

Ke depan, kegiatan serupa akan dilakukan secara rutin di sejumlah titik rawan pelanggaran lalu lintas di Kota Bandar Lampung.