Bandar LampungLampung

DLH Bandar Lampung Targetkan Rp19 Miliar Retribusi Sampah 2026

26
×

DLH Bandar Lampung Targetkan Rp19 Miliar Retribusi Sampah 2026

Sebarkan artikel ini
Budi Ardiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Budi Ardiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup kota Bandar Lampung || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung menyiapkan strategi intensif untuk mencapai target retribusi sampah sebesar Rp19 miliar pada tahun 2026.

Pelaksana Harian Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Budi Ardiyanto, menegaskan pihaknya akan melakukan pembaruan data wajib retribusi, memperkuat sistem penagihan, serta meningkatkan pengawasan terhadap potensi tunggakan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Rumuskan Pengenaan Retribusi Fiber Optik untuk Tingkatkan PAD

“Kami akan memperbarui data wajib retribusi, mengoptimalkan sistem penagihan, serta memperketat pengawasan terhadap potensi tunggakan pembayaran,” ujar Budi, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga  Gubernur Mirza Ajak Dunia Usaha Bersinergi Bangun Ekonomi Lampung

Selain itu, DLH juga berkomitmen meningkatkan kualitas layanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari kewajiban retribusi.

“Kami terus meningkatkan kualitas pelayanan pengangkutan sampah agar masyarakat merasakan manfaat langsung dari retribusi yang dibayarkan,” tambahnya.

Baca Juga  Walikota Eva Dwiana Lantik 449 Pejabat Fungsional Pemkot Bandar Lampung

Peningkatan target ini didorong oleh bertambahnya jumlah rumah tangga dan pelaku usaha di Bandar Lampung setiap tahun. Dengan strategi tersebut, DLH optimistis target Rp19 miliar dapat tercapai pada 2026.