Ia menambahkan bahwa pelaksanaan apel yang dirangkaikan dengan gelar peralatan bertujuan untuk memastikan seluruh peralatan kerja dalam kondisi baik, aman, dan siap digunakan sesuai standar K3.
“Melalui gelar peralatan, kami memastikan kesiapan alat pelindung diri, peralatan kerja, serta sarana pendukung lainnya agar setiap pekerjaan dapat dilaksanakan secara aman dan risiko kecelakaan kerja dapat diminimalisir,” imbuhnya.
PLN UID Lampung secara konsisten terus memperkuat penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) melalui pembinaan dan pelatihan keselamatan kerja, inspeksi rutin, serta penguatan peran safety leadership di seluruh unit kerja. Pendekatan promotif dan preventif menjadi fokus utama dalam membangun lingkungan kerja yang aman dan sehat.
Melalui momentum Bulan K3 Nasional 2026 ini, PLN UID Lampung berharap budaya K3 semakin mengakar dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap aktivitas kerja.
Dengan ekosistem K3 yang profesional, andal, dan kolaboratif, PLN berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan kelistrikan yang aman, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Lampung. (Rls/SA)











