Bandar LampungEKBISLampungPemerintahan

Dukung Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan, PLN UID Lampung Siap Perkuat Keandalan dan Transisi Energi

×

Dukung Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan, PLN UID Lampung Siap Perkuat Keandalan dan Transisi Energi

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memimpin kunjungan kerja spesifik di PLN UID Lampung dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan || Foto: PLN UID Lampung
Ketua Tim Kunjungan Kerja Legislasi Komisi XII DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, memimpin kunjungan kerja spesifik di PLN UID Lampung dalam rangka menghimpun masukan untuk penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan || Foto: PLN UID Lampung

Ia menilai diperlukan dasar hukum yang jelas bagi teknologi penyimpanan energi seperti Battery Energy Storage System (BESS) dan Pumped Storage, pengaturan niaga SPKLU oleh pemerintah, kejelasan reserve margin dalam Undang-Undang, penguatan sistem transmisi nasional,

“Serta digitalisasi ketenagalistrikan melalui implementasi smart grid, tata kelola data, dan perlindungan terhadap ancaman siber agar sistem kelistrikan nasional semakin andal dan siap mendukung transisi energi,” terang M. Irwansyah Putra.

General Manager PLN UID Lampung, Rizky Mochamad, menyampaikan bahwa PLN menyambut baik proses penyusunan RUU Ketenagalistrikan sebagai langkah strategis dalam memperkuat fondasi sektor ketenagalistrikan nasional.

Menurutnya, regulasi yang adaptif akan memberikan kepastian bagi pengembangan infrastruktur kelistrikan sekaligus mempercepat transisi energi.

“PLN berkomitmen menghadirkan pasokan listrik yang andal, berkualitas, dan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan diharapkan dapat memperkuat ekosistem ketenagalistrikan nasional, memberikan kepastian dalam pengembangan energi bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rizky.

Rizky menambahkan, PLN UID Lampung terus memperkuat keandalan sistem, memperluas akses listrik, mengembangkan digitalisasi layanan, serta mendorong pemanfaatan energi yang lebih ramah lingkungan.

Menurutnya, regulasi yang kuat akan menjadi landasan penting dalam menghadirkan layanan kelistrikan yang semakin andal sekaligus mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Melalui sinergi antara pemerintah, DPR RI, dunia usaha, perguruan tinggi, dan seluruh pemangku kepentingan, PLN optimistis penyempurnaan RUU Ketenagalistrikan akan menghasilkan regulasi yang lebih adaptif terhadap perkembangan teknologi, memperkuat ketahanan energi nasional, serta mempercepat terwujudnya sistem ketenagalistrikan Indonesia yang andal, berkeadilan, dan berkelanjutan. (Rls/SA)