close
Bandar LampungLampung

Eva Dwiana Kaget, ada Wisata Kolam Renang di Pinggir Sungai

×

Eva Dwiana Kaget, ada Wisata Kolam Renang di Pinggir Sungai

Sebarkan artikel ini
Eva Dwiana meninjau penertiban bangunan ilegal wisata kolam renang di pinggir sungai way kecapi, Kecamatan Sukabumi || Foto: 5W1HINDONESIA.ID
Eva Dwiana meninjau penertiban bangunan ilegal wisata kolam renang di pinggir sungai way kecapi, Kecamatan Sukabumi || Foto: 5W1HINDONESIA.ID

5W1HINDONESIA.ID, Bandar Lampung – Walikota Eva Dwiana meninjau lokasi banjir di kelurahan Campang Jaya, RT 08 LK II yang sempat viral di sosial media.

Didampingi oleh sejumlah kepala OPD, Eva Dwiana menemukan bangunan semi permanen yang berdiri diatas aliran sungai Way Kecapi.

Bahkan beberapa bangunan sudah memakai pondasi beton sehingga memakan badan sungai dan terjadi penyempitan sungai selebar 1 meter.

“Jadi karena kemarin di viralkan, akhirnya kita jadi tahu biang keladinya yaitu penyempitan sungai dan ada bangunan di atasnya,” ungkapnya kepada insan pers pada, Selasa (8/4/2025).

Tak hanya itu, orang nomor satu di kota Tapis berseri itu dikejutkan dengan adanya wisata kolam renang lengkap dengan wahana perosotan untuk anak.

Baca Juga  Wajib Coba! KOPI Rempah Lampung Barat

Wisata kolam renang milik salah satu warga itu menggunakan badan sungai untuk area pemandiannya. Tak hanya itu, pada bagian atas ditutup dengan beton sehingga bisa digunakan untuk pijakan.

“Terkait dengan wisata pemandian yang kita temukan tepat di badan sungai, masyarakat harus tahu bahwa itu adalah hal yang salah dan bisa berdampak pada lingkungan salah satunya adalah banjir,” katanya.

Akibat adanya pembangunan ilegal, sungai Way Kecapi terlihat menyempit pada areal pemukiman padat sehingga pada saat hujan dengan intensitas tinggi turun air tidak tertampung dan meluap ke pemukiman.

Baca Juga  Evaluasi Program Pencegahan, KPK Koordinasi dengan Lampung Barat

“Ada 11 KK yang rumahnya akan kita rapihkan agar tidak memakan badan sungai. Bunda juga mengucapkan terimakasih kepada yang sudah mengunggah ke sosial media dan viral,” ucapnya.

Eva Dwiana berkomitmen pihaknya akan terus menindaklanjuti terkait bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai.

“Kita sudah berkomitmen untuk hal itu agar kedepan tidak menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat,” pungkasn.

(Visited 48 times, 1 visits today)