Hal tersebut berdasarkan tingkat keterpaparannya, dibandingkan generasi Z pada rentang usia 14-19 tahun, dan generasi X yang berusia 40 tahun ke atas.
Radikalisme banyak menjangkiti mereka yang berusia 20-39 tahun. Hal itu didasari beberapa faktor yaitu generasi milenial ada di masa pertumbuhan yang tingkat kedewasaannya dalam proses pembentukan, dan masih mencari jati diri.
“Selain itu, emosi mereka belum stabil dan senang terhadap tantangan,” kata Fahrizal.
Fahrizal menjelang bahwa pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme tidak bisa dilakukan oleh Pemerintah saja. Namun merupakan tugas dan tanggungg jawab seluruh elemen, komponen dan rakyat Indonesia termasuk semua yang hadir pada kegiatan hari ini.
“Pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme harus dilakukan secara kolektif, terkoordinasi, sinergi dan terpadu yang melibatkan seluruh komponen-komponen bangsa dan elemen-elemen masyarakat agar pencegahan dan penanggulangan radikalisme dan terorisme dapat berjalan efektif dan komprehensif,” ungkap Fahrizal.
Sementara itu, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Lampung Ria Andari yang juga Ketua Pelaksana Sosialisasi menjelaskan bahwa kegitan ini bertujuan untuk mewujudkan rasa perduli, serta memberikan pemahaman kepada tenaga pendidik tentsng bahaya terorisme dan radikalisme.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh peserta dapat memahami, dan memiliki wawasan dasar mengenai bahaya terorisme dan radikalisme sehingga tidak mudah terhadap pengaruh atau doktrin pemikiran-pemikiran yang eksetrem,” terangnya.
Ria Andari menambahkan bahwa kegiatan akan berlangsung 7-8 November 2023 dengan narasumber pada Plh. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung.
Lalu, Kepala Bagian Analisis Kepolisian Daerah Provinsi Lampung, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Provinai Lampung, serta menghadirkan Pendiri Negara Islam Indonesia Crisis Center. (Rls/SA)











