5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung melaksanakan sosialisasi dalam rangka Pemberian Informasi Status Kepesertaan JKN PBI JK SK Mensos 3 Tahun 2026 sekaligus mendekatkan akses layanan administrasi Kepesertaan.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di wilayah Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Kamis (26/2/2026).
Menurut Herman Indratmo, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, sosialisasi ini dilakukan se–Indonesia serentak merupakan bentuk menenangkan kondisi penon aktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) JK.
Dengan adanya kegiatan ini, Kepala Desa/Aparat Desa wilayah Kabupaten Pesawaran dapat menyampaikan hasil sosialisasi terkait Kepesertaan JKN PBI JK.
“Kami akan terus berupaya mengedukasi masyarakat agar semakin paham akan pentingnya Program JKN, memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta, serta mampu memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal ketika membutuhkan pelayanan kesehatan,” ungkap Herman.
Kegiatan ini disambut hangat yang dipimpin oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran, bersama perangkat Kepala Desa/Aparat yang antusias mengikutinya.











