LampungNasional

Tunggakan Iuran JKN Pemda Capai Rp 134,2 Miliar hingga Mei 2026, BPJS Tekankan Hak Kesehatan Masyarakat

×

Tunggakan Iuran JKN Pemda Capai Rp 134,2 Miliar hingga Mei 2026, BPJS Tekankan Hak Kesehatan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan media gathering bersama insan media yang dilaksanakan di Kafe Hoffman Lane || Foto: Istimewa
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan media gathering bersama insan media yang dilaksanakan di Kafe Hoffman Lane || Foto: Istimewa

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung mencatat tunggakan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah daerah mencapai Rp 134,20 miliar hingga Mei 2026.

Jumlah tersebut merupakan akumulasi kewajiban iuran segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) Pemerintah Daerah beserta bantuan iuran PBPU Pemda yang belum direalisasikan pembayarannya.

Hal tersebut disampaikan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Herman Indratmo, dalam kegiatan media gathering yang memaparkan kinerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung hingga Mei 2026 di Kafe Hoffman Lane, Kamis (9/7/2026).

Menurut Herman, piutang iuran tersebut berasal dari sejumlah pemerintah daerah di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

“Rinciannya, Pemerintah Provinsi Lampung sebesar Rp 105,45 miliar, Pemerintah Kota Bandar Lampung Rp 8,30 miliar, Kabupaten Pringsewu Rp 7,94 miliar, Kabupaten Lampung Selatan Rp 7,58 miliar, Kabupaten Tanggamus Rp 3,24 miliar, dan Kabupaten Pesawaran Rp 1,68 miliar,” paparnya.

Ia mengatakan bahwa, BPJS Kesehatan terus menjalin koordinasi dengan pemerintah daerah agar kewajiban pembayaran iuran tersebut dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia memahami setiap daerah memiliki tantangan fiskal yang berbeda. Namun, keberlanjutan pembiayaan Program JKN dinilai sangat penting karena berkaitan langsung dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan.

“Pemda mungkin punya kesulitan sendiri, tetapi kesehatan adalah kebutuhan masyarakat yang harus diprioritaskan oleh pemerintah,” tegasnya.

Selain persoalan piutang iuran, Herman juga mengungkapkan tantangan lain dalam penyelenggaraan Program JKN di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung.

Hingga Mei 2026, cakupan Universal Health Coverage (UHC) baru mencapai 96,52 persen atau masih memiliki selisih sekitar 56.414 jiwa untuk mencapai target minimal 98 persen.