KesehatanNasionalPemerintahan

Rawat Inap hingga Obat Ditanggung JKN, Pasien Stroke Ringan Rasakan Lega

×

Rawat Inap hingga Obat Ditanggung JKN, Pasien Stroke Ringan Rasakan Lega

Sebarkan artikel ini
Ida Bagus Komang Sukasana (63), merasa terbantu dengan kehadiran progam JKN di tengah perjuangannya melawan penyakit kronis yang ia derita || Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Ida Bagus Komang Sukasana (63), merasa terbantu dengan kehadiran progam JKN di tengah perjuangannya melawan penyakit kronis yang ia derita || Foto: Dok. BPJS Kesehatan

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Stroke ringan atau transient ischaemic attack (TIA) adalah kondisi ketika suplai darah ke otak terhenti untuk sementara waktu.

Meskipun dikatakan ringan, kondisi ini tetap perlu diwaspadai karena dapat berkembang menjadi stroke yang lebih parah.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui gejalanya sedini mungkin agar penanganan yang sesuai bisa segera diberikan.

Terhentinya suplai darah ke otak pada stroke ringan disebabkan oleh sumbatan pada pembuluh darah arteri.

Penyumbatan ini dikarenakan penumpukan plak di dalam arteri, sehingga asupan oksigen dan nutrisi ke otak berkurang. Akibatnya, fungsi otak terganggu dan menimbulkan berbagai keluhan.

Ida Bagus Komang Sukasana (63) menyatakan bahwa kehadiran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan sebuah penyelamat.

Di tengah perjuangannya melawan penyakit kronis yang ia derita. Ida lebih dari tiga tahun sudah menjadi peserta JKN.