KesehatanNasionalPemerintahan

Rawat Inap hingga Obat Ditanggung JKN, Pasien Stroke Ringan Rasakan Lega

×

Rawat Inap hingga Obat Ditanggung JKN, Pasien Stroke Ringan Rasakan Lega

Sebarkan artikel ini
Ida Bagus Komang Sukasana (63), merasa terbantu dengan kehadiran progam JKN di tengah perjuangannya melawan penyakit kronis yang ia derita || Foto: Dok. BPJS Kesehatan
Ida Bagus Komang Sukasana (63), merasa terbantu dengan kehadiran progam JKN di tengah perjuangannya melawan penyakit kronis yang ia derita || Foto: Dok. BPJS Kesehatan

Selama itu pula, ia merasakan langsung manfaat dari program ini, terlebih karena kondisi kesehatannya yang membutuhkan perhatian khusus.

Ida telah lama menderita penyakit hipertensi atau darah tinggi. Selama menjalani perawatan, ia rutin memanfaatkan pelayanan di fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengontrol tekanan darahnya yang biayanya ditanggung langsung oleh BPJS Kesehatan.

“Saat di rumah saya merasa badan saya sakit dan merasakan gejala-gejala stroke ringan, saya langsung ke poli untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dicek saya dirujuk untuk rawat inap karna ternyata saya terkena stroke ringan,” papar Ida.

Selama perawatan stroke, ia dirawat selama empat hari di rumah sakit dan sekarang sudah boleh pulang dan dilanjutkan rawat jalan.

“Semuanya menggunakan BPJS Kesehatan dan ter-cover mulai dari rawat inap hingga obat-obatan. Saya dan keluarga sama sekali tidak mengeluarkan biaya, hal tersebut sangat membantu kami selama masa pemulihan,” terangnya.

Melihat dan merasakan manfaat nyata yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, Ida mengajak kepada masyarakat Indonesia yang belum terdaftar sebagai peserta JKN agar secepatnya mendaftar agar masyarakat lain juga bisa memanfaatkan Program JKN.

“Saya mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang belum mendaftarkan diri sebagai peserta JKN agar secepatnya mendaftar, saya ingin berbagi pengalaman dan manfaat yang sudah saya rasakan sebagai peserta JKN. Seperti, biaya pengobatan, biaya kontrol yang semuanya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan,” pungkas Ida. (Rls/SA)