Nasional

Jalin Kerjasama 23.000 FKTP, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Terlayani Selama Libur Lebaran

162
×

Jalin Kerjasama 23.000 FKTP, BPJS Kesehatan Pastikan Peserta JKN Terlayani Selama Libur Lebaran

Sebarkan artikel ini
Konferensi Pers Pelayanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran, yang dilaksanakan secara terpusat melalui aplikasi Youtube || Foto: Screenshoot YouTube
Konferensi Pers Pelayanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran, yang dilaksanakan secara terpusat melalui aplikasi Youtube || Foto: Screenshoot YouTube

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Dalam rangka menunjang kelancaran layanan kesehatan saat libur mudik Lebaran, BPJS Kesehatan telah bekerjasama dengan 23.000 lebih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang tersebar di seluruh Indonesia.

Hal tersebut diungkapkan Mayjen TNI (Purn.) Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S., Direktur Utama BPJS Kesehatan saat Konferensi Pers Pelayanan BPJS Kesehatan Saat Libur Lebaran, yang dilaksanakan secara terpusat melalui aplikasi Youtube, Senin (9/3/2026).

Baca Juga  Tips Mencukur Bulu Kemaluan yang Baik dan Benar

Pihaknya juga telah bekerjasama dengan 3.000 lebih rumah sakit serta 6.763 fasilitas kesehatan penunjang seperti apotek, optik dan laboratorium yang tersebar di seluruh Indonesia.

“Selain itu juga didukung oleh 126 kantor cabang dan 388 kantor kabupaten/kota yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia,” ungkapnya.

Infrastruktur pelayanan ini, masih kata Prihati, menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa layanan program JKN tetap dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Baca Juga  Pemprov Lampung Gelar Peringatan Hari Pendidikan Nasional, Ini Pesan Mendikbud Ristek

“Kita pastikan kantor-kantor tersebut tidak tutup dan ada piketnya selama liburan mudik lebaran ini,” ujarnya.

Menurutnya, upaya-upaya tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen BPJS Kesehatan untuk memastikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan baik di dalam maupun di luar domisili tempat tinggalnya.

“Karena bagi kami di BPJS Kesehatan perlindungan kesehatan tidak mengenal wilayah. Peserta JKN harus tetap dapat memperoleh layanan kesehatan kapan pun dan dimana pun mereka membutuhkannya termasuk ketika sedang dalam melakukan perjalanan mudik,” paparnya.

Baca Juga  PLN Raih Apresiasi atas Respons Cepat Pulihkan Kelistrikan di Bali

Lanjut Prihati menyatakan bahwa komitmen ini sejalan dengan prinsip portabilitas program JKN yaitu peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meskipun berada di luar FKTP tempat mereka terdaftar.