Bandar LampungEKBISLampungNasional

Gagas Program Rahabilitasi Mangrove, PLN UID Lampung Sabet Peringkat Platinum pada Nusantara CSR Awards 2026

×

Gagas Program Rahabilitasi Mangrove, PLN UID Lampung Sabet Peringkat Platinum pada Nusantara CSR Awards 2026

Sebarkan artikel ini
PLN UID Lampung meraih Peringkat Platinum pada Nusantara CSR Awards 2026 sebagai bukti nyata konsistensi dalam menjalankan program TJSL, khususnya rehabilitasi mangrove. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat || Foto: PLN UID Lampung
PLN UID Lampung meraih Peringkat Platinum pada Nusantara CSR Awards 2026 sebagai bukti nyata konsistensi dalam menjalankan program TJSL, khususnya rehabilitasi mangrove. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus menghadirkan dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat || Foto: PLN UID Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung memperoleh peringkat Platinum Alignment dalam ajang Nusantara CSR Awards 2026 yang diselenggarakan oleh La Tofi School of Social Responsibility di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta pada tanggal 8 April 2026.

Dalam penilaian, PLN UID Lampung berhasil meraih penghargaan Platinum Alignment dengan skor 89,60 atas program Penanaman Mangrove pada kategori Transisi dan Adaptasi Krisis.

Penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen PLN UID Lampung dalam mengimplementasikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

Program penanaman mangrove yang dijalankan secara konsisten sejak 2025 ini dinilai mampu menjawab tantangan perubahan iklim, khususnya dalam upaya mitigasi dan adaptasi di wilayah pesisir.

Program penanaman mangrove yang diinisiasi PLN UID Lampung tidak hanya berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam menghadapi perubahan iklim serta menjaga keberlanjutan ekosistem.

Upaya ini sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya poin 14 tentang Ekosistem Lautan yang menekankan perlindungan dan pengelolaan wilayah pesisir dan laut secara berkelanjutan.