5w1hindonesia.id, Solo – Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) mendesak pemerintah pusat untuk menyempurnakan kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) serta skema pembiayaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agar disesuaikan dengan kapasitas fiskal riil masing-masing daerah. Usulan strategis ini disuarakan dalam Rapat Dewan Pengurus APEKSI yang diikuti oleh Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, di Solo.
Dalam pertemuan tersebut, APEKSI menyoroti terbatasnya ruang fiskal pemerintah kota dalam menjalankan otonomi daerah. Penyempurnaan skema TKD—termasuk Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), dan Dana Alokasi Khusus (DAK)—dinilai mendesak agar alokasi anggaran lebih mencerminkan perbedaan beban pelayanan, karakter wilayah, dan kebutuhan spesifik tiap kota.
Selain masalah transfer dana, forum tersebut menekankan pentingnya fleksibilitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta penataan ulang belanja pegawai. Pembiayaan PPPK menjadi salah satu poin krusial yang diharapkan tidak membebani keuangan daerah, sehingga pemerintah kota tetap memiliki kemampuan anggaran yang cukup untuk menjaga kualitas pelayanan publik dasar.
Rapat yang berlangsung di House of Danar Hadi, Solo, ini dihadiri oleh para wali kota dari berbagai daerah mewakili kota industri, pariwisata, hingga kawasan dengan tantangan pembangunan khusus. Melalui forum ini, APEKSI menargetkan terbangunnya sinkronisasi yang lebih kuat antara kebijakan pemerintah pusat dan kebutuhan objektif pemerintah kota di seluruh Indonesia.











