Nasional

Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

26
×

Maraknya Kasus Daycare, BSN Tegaskan Pentingnya Penerapan SNI Taman Asuh Ramah Anak untuk Lindungi Generasi Emas

Sebarkan artikel ini
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati || Foto: BSN
Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati || Foto: BSN

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Taman Asuh Ramah Anak (TARA) di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap kasus kekerasan anak di layanan pengasuhan, termasuk yang baru-baru ini mencuat di sebuah daycare di Kota Yogyakarta dan Kota Banda Aceh.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bahwa aspek keamanan, perlindungan, dan kualitas pengasuhan anak harus menjadi prioritas utama dalam setiap layanan daycare.

Baca Juga  Tembus Fortune Global 500, PLN Terus Perkuat Daya Saing di Kancah Dunia

Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak, terutama bagi keluarga dengan kedua orang tua bekerja, keberadaan daycare tidak hanya menjadi tempat pengasuhan anak, tetapi juga ruang aman yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik) mencatat jumlah daycare di Indonesia mencapai 2.593 unit. Dari jumlah tersebut, hanya 30 yang berstatus negeri, sementara mayoritas, yakni 2.563, dikelola oleh swasta.

Baca Juga  BSN dan Pemkot Surakarta Sepakat Kembangkan Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian

Di sisi lain, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengungkapkan bahwa sekitar 44 persen daycare belum memiliki izin atau legalitas, dan hanya 39,7 persen yang memiliki izin operasional.

Bahkan, baru 12 persen yang memiliki tanda daftar dan 13,3 persen berbadan hukum. Kondisi ini diperparah dengan fakta bahwa sekitar 20 persen daycare belum memiliki standar operasional prosedur (SOP), serta 66,7 persen tenaga pengelolanya belum tersertifikasi.

Baca Juga  Sedang Cari Kucing yang Hilang, Remaja Jadi Korban Pembacokan oleh Pemuda di Bekasi

Menjawab tantangan tersebut, BSN telah menetapkan SNI 9255:2025 tentang Taman Asuh Ramah Anak sebagai acuan dalam penyelenggaraan layanan daycare yang aman, berkualitas, dan berorientasi pada pemenuhan hak anak.

Direktur Penguatan Penerapan Standar dan Penilaian Kesesuaian BSN, Nur Hidayati, menyampaikan bahwa penerapan SNI ini merupakan langkah strategis untuk memastikan anak tetap mendapatkan perlindungan optimal meskipun berada dalam pengasuhan sementara.