Selain itu, lingkungan daycare harus dirancang ramah anak dan inklusif, serta menggunakan peralatan bermain yang memenuhi standar keamanan. Pengelola juga diwajibkan melakukan deteksi dini terhadap tumbuh kembang anak, meliputi aspek sosial-emosional, bahasa, motorik, dan kognitif, guna memastikan setiap anak mendapatkan stimulasi yang tepat.
Senada dengan Nur Hidayati, Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Penilaian Kesesuaian BSN, Heru Suseno menegaskan bahwa penerapan daycare ber-SNI bukan hanya soal kepatuhan terhadap standar, tetapi juga investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi unggul.
“Standardisasi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan lingkungan pengasuhan yang aman sekaligus mendukung peningkatan partisipasi angkatan kerja, khususnya perempuan,” terangnya.
BSN mengajak pemerintah daerah, pelaku usaha, serta masyarakat untuk bersama-sama mendorong implementasi SNI Taman Asuh Ramah Anak secara luas. Dengan penerapan standar yang konsisten, diharapkan layanan daycare di Indonesia semakin terpercaya, sehingga orang tua dapat bekerja dengan tenang dan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dan berkualitas.
Untuk mempercepat implementasi SNI Taman Asuh Ramah Anak, BSN mendorong peningkatan kesadaran masyarakat, dukungan regulasi dan kemudahan perizinan, serta penguatan kapasitas melalui pelatihan dan pendampingan bagi penyedia layanan daycare.
Saat ini, BSN juga tengah melakukan pendampingan kepada salah satu penyedia layanan sebagai bagian dari implementasi standar, serta telah menyiapkan infrastruktur mutu melalui penetapan Skema Penilaian Kesesuaian Sektor Jasa untuk Taman Asuh Ramah Anak sebagai dasar pelaksanaan sertifikasi layanan daycare sesuai SNI.
Melalui penguatan standardisasi, BSN berkomitmen mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak 2030 dan Indonesia Emas 2045, dengan memastikan setiap anak Indonesia memperoleh haknya untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. (Rls/SA)











