LampungLampung SelatanNasionalPemerintahan

Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional, Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

×

Lampung Disiapkan Jadi Pusat Bioetanol Nasional, Wamen Investasi Tinjau Lokasi Pabrik di Lamsel

Sebarkan artikel ini
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dzausal mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dzausal mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Lampung Selatan — Pemerintah terus mendorong pengembangan sektor energi baru terbarukan melalui pembangunan ekosistem bioetanol berbasis komoditas pertanian di Provinsi Lampung.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Dzausal mendampingi Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia Todotua Pasaribu meninjau calon lokasi pembangunan pabrik bioetanol di Desa Rejosari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan tersebut merupakan site visit kedua setelah sebelumnya dilakukan peninjauan lokasi pertama di wilayah Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan pengembangan industri bioetanol terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi Republik Indonesia Todotua Pasaribu menyampaikan bahwa proyek strategis ini dirancang untuk menjawab tantangan kesenjangan pasokan bioetanol nasional.

“Saat ini kebutuhan nasional untuk mendukung penerapan konsep S10 pada tahun 2028 mencapai sekitar 2,5 juta kiloliter (KL), sementara kapasitas produksi pabrik etanol yang ada di Indonesia baru mencapai sekitar 120 ribu KL,” kata Todotua.

Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan areal penanaman sorgum sekitar 24.000 hektare. Potensi lahan yang tersedia meliputi sekitar 20.000 hektare kawasan register yang masih dapat dikembangkan, serta tambahan sekitar 4.000–5.000 hektare lahan milik PTPN yang memasuki masa peremajaan tanaman.

Kerja sama dengan PTPN dilakukan sebagai bagian dari upaya memenuhi kebutuhan cadangan lahan.