5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) terus berupaya untuk meningkatkan mutu layanan.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah pelayanan kepada peserta JKN saat berobat di rumah sakit.
Aksi nyata yang telah dilakukan adalah dengan menghadirkan petugas BPJS SATU (Siap Membantu) di rumah sakit.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi menyampaikan bahwa BPJS SATU merupakan salah satu bentuk layanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan, dalam menangani keluhan atas pelayanan yang diterima oleh peserta JKN saat berobat di rumah sakit.
“Seperti kita ketahui bersama, kini telah banyak kanal pengaduan yang dapat digunakan oleh masyarakat saat memiliki kendala terkait kepesertaan ataupun layanan JKN seperti aplikasi Mobile JKN, layanan Care Center 165,” paparnya, Kamis (21/8/2025).
“Namun, keberadaan petugas BPJS SATU merupakan upaya BPJS Kesehatan dalam mengelola penanganan dan pengaduan peserta secara langsung khususnya di rumah sakit agar jikalau suatu waktu terdapat kendala yang dialami oleh peserta dapat segera diselesaikan dengan cepat,” lanjut Yessy.
Ia juga menambahkan hadirnya petugas BPJS SATU ini, juga memberikan rasa aman dan nyaman bagi peserta JKN. Saat berobat di fasilitas kesehatan, jika masih terdapat peserta JKN yang masih kebingungan dengan proses administrasi JKN di rumah sakit, dapat langsung menghubungi petugas BPJS SATU dengan nomor kontak yang tertera pada poster yang sudah dipasang di berbagai area di fasilitas kesehatan.
“Dengan adanya pendampingan langsung dari petugas, diharapkan seluruh kendala dan permasalahan yang dialami oleh peserta JKN dapat diselesaikan lebih cepat dan efektif,” ungkapnya.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih personal dan responsif, agar peserta JKN yang memiliki kendala saat berobat di fasilitas kesehatan merasa didampingi dalam mengurus kebutuhan mereka,” imbuhnya.











