Gubernur Arinal mengatakan Program e-KPB telah diimplementasikan sebagai inovasi dalam sektor pertanian secara luas, yaitu untuk:
1. Meningkatkan kinerja produksi tanaman pangan khususnya untuk padi, jagung dan ubi kayu.
2. Penguatan kelembagaan dan kinerja Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah OKKP-D.
3. Dalam sektor kelautan dan perikanan (restocking / Penebaran Benih dan Perikanan Berkelanjutan).
4. Dalam upaya pelestarian hutan (Pemberdayaan Masyarakat Mengelola Hutan).
5. Dalam sektor peternakan dan kesehatan hewan (Peningkatan Populasi Sikomandan – Sapi Kerbau, Komoditas Andalan Negeri).
6. Dalam sektor perkebunan (Peningkatan Daya Saing Kopi, Kakao dan Revitalisasi Lada).
Gubernur Arinal menyebut dari total 14 layanan, terdapat 6 layanan utama yang tertuang di dalam Peraturan Gubernur e-KPB yang sudah berjalan atau dilaksanakan yaitu e-Saprotan, e-Permodalan, e-Asuransi, e-Pemasaran, e-Bantuan dan e-Beasiswa.
“Adapun dalam prosesnya dilakukan pengembangan 8 layanan, dimana untuk 2 layanan telah dilaksanakan yaitu e-Keanggotaan dan e-Puber (pupuk bersubsidi). Adapun 6 (enam) layanan lainnya dilaksanakan pada tahun ini yaitu e-Gudang Ternak, Hallo Medic vet, e-Sertifikasi Benih,e-Market, e-Alsintan dan e-Pasar Lelang,” lanjutnya.
Gubernur Arinal menegaskan program e-KPB adalah program unggulan yang mensinergikan berbagai pihak yang terlibat, multi sektor, dengan keterpaduan program untuk meningkatkan kesejahteraan petani, guna mendorong produktifitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Ia juga menegaskan Pemprov Lampung telah berupaya untuk menanggulangi berbagai kendala yang ada dengan mitigasi di tahun 2023.
“Pengembangan-pengembangan dilakukan secara bertahap dalam hal menanggulangi permasalahannya dengan upaya yang konkrit sehingga target ditahun 2023 berjalan secara menyeluruh terpadu dan berkesinambungan,” tandasnya. (Rls/SA)











