5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung – Atas nama Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung, di Ruang Rapat Utama, Rabu (6/8/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4096/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada tanggal 5 Agustus 2025 oleh Gubernur Lampung.
Adapun dua Pejabat yang dilantik adalah Elvira Umihanni, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung.
Lalu, Bani Ispriyanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung dilantik menjadi Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
Dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekdaprov Marindo Kurniawan, Gubernur mengucapkan selamat kepada dua pejabat yang baru saja dilantik.
Gubernur menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berpihak pada rakyat.











