KLA adalah Kabupaten/Kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.
Hal ini sesuai dengan Visi Gubernur “Rakyat Lampung Berjaya” dan Misi No.3 Mengembangkan upaya perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan kaum difabel.
Seperti diketahui, 15 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang memperoleh Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak, dengan rician sebagai berikut :
KLA Peringkat Nindya
1. Kabupaten Tanggamus
2. Kabupaten Lampung Timur
3. Kabupaten Tulang Bawang
4. Kabupaten Way Kanan
5. Kota Metro
6. Kota Bandar Lampung
7.Kabupaten Lampung Selatan
KLA Peringkat Madya
1. Kabupaten Lampung Tengah
2. Kabupaten Tulang Bawang Barat
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Pesawaran
5. Kabupaten Lampung Utara
6. Kabupaten Pringsewu
7.Kabupaten Pesisir Barat
KLA Peringkat Pratama
1. Kabupaten Mesuji
(Rls/SA)











