“Menghadapi kondisi tersebut, manajemen sampah yang berkelanjutan kini menjadi perhatian global, dan sebagai salah satu solusi yaitu adanya bank sampah,” kata Fahrizal.
Menurut Fahrizal, di Provinsi Lampung telah terbentuk 151 Bank Sampah, dan yang aktif cukup banyak yaitu 94 bank sampah.
Pemerintah Provinsi Lampung juga sudah menerbitkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 27 Tahun 2022 tentang kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah.
Fahrizal berharap melalui kegiatan seminar lingkungan, diharapkan peran aktif seluruh stakeholder dari berbagai sektor yang terkait dengan ProKlim yaitu instansi pemerintah baik vertikal maupun daerah, civitas akademika, para penggiat lingkungan, dan pelaku usaha untuk bergerak bersama dan saling berkoordinasi dalam mewujudkan pembentukan Kampung Iklim di Provinsi Lampung yang dapat membantu pencapaian target nasional pembentukan 20.000 Kampung Iklim yang tersebar di seluruh Indonesia pada tahun 2024.
Seminar Lingkungan ini merupakan satu rangkaian dalam Pekan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Lampung 2023, dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia tanggal 5 Juni 2023.
Dengan mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi untuk Memperkuat Peran Generasi Muda, Komitmen serta Kontribusi Multipihak dalam Pembangunan Berketahanan Iklim”, diharapkan pembangunan di Provinsi Lampung dapat memperhatikan dampak lingkungan yang saat ini dirasakan. Misalnya, pemanasan global akibat dari emisi gas rumah kaca. (Rls/SA)











