Bandar LampungLampungPemerintahan

Gubernur Arinal Berharap Pemprov Lampung Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

70
×

Gubernur Arinal Berharap Pemprov Lampung Raih Kategori Baik dalam Penilaian Penerapan Sistem Merit Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung
Sekdaprov Lampung Fahrizal Darminto saat membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung || Foto: Adpim Pemprov Lampung

5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung –  Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap Pemerintah Provinsi Lampung dapat meraih Kategori Baik Penilaian Penerapan Sistem Merit pada tahun 2023 ini.

Harapan Gubernur itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto saat mewakili Gubernur membuka kegiatan Audiensi dalam rangka Percepatan Penerapan Sistem Merit dan Klarifikasi Hasil Penilaian Penerapan Sistem Merit Bagi Instansi Pemerintah di Provinsi Lampung, di Gedung Pusiban, Selasa (1/8/2023).

Baca Juga  Gubernur Arinal Dampingi Mendag Zulkifli Hasan Menutup Rakernas Kementerian Perdagangan RI

Dalam acara yang diinisiasi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemerintah Provinsi Lampung itu, Fahrizal menyambut baik penyelenggaraan acara ini.

Sekdaprov menjelaskan bahwa sistem merit merupakan sebuah sistem yang anti diskriminasi.

Hal tersebut dikarenakan penerapan sistem ini berdasarkan hal yang objektif, seperti halnya kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang menjadi pertimbangan dalam proses perencanaan, perekrutan, penggajian, pengembangan, promksi, retensi, disiplin, dan pensiun pegawai.

Baca Juga  Tangani Covid-19, Herman HN: Pedagang dan Pembeli di Pasar Harus Pakai Masker

“Hal ini menandakan bahwa semua orang memiliki kedudukan dan kesempatan yang sama,” beber Fahrizal.

Menurut Fahrizal, hal hal tersebut akan berdampak baik dalam hal manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), seperti akan meningkatnya indeks efektifitas pemerintahan, kemudian dapat mencegah praktik KKN, serta bisa meningkatkan reformasi birokrasi yang berdampak pada kepastian karir dan kompetensi atau penghargaan bagi ASN.

Baca Juga  Dukung Instruksi Presiden, Pemprov Lampung Laksanakan KORVE di Teluk Betung Timur

Fahrizal menjelaskan terdapat tiga fungsi utama yang harus dijalankan oleh seorang ASN, yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *