5W1HIndonesia.id, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola sektor ketahanan pangan yang efektif dan akuntabel melalui Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung, Rabu (15/7/2026).
Rapat tersebut menjadi langkah awal penyamaan persepsi sekaligus koordinasi antara pemerintah daerah dan BPKP dalam pelaksanaan pengawasan sektor ketahanan pangan yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional sesuai Asta Cita Presiden Republik Indonesia.
Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan mengatakan pengawasan pada triwulan III tahun 2026 akan dilakukan secara komprehensif terhadap sektor ketahanan pangan dengan mencakup tujuh topik yang terbagi dalam dua tema utama.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya menilai implementasi kebijakan, tetapi juga memotret kesesuaian antara kebijakan dan pelaksanaannya di lapangan, mengidentifikasi berbagai risiko, termasuk potensi fraud, serta memberikan rekomendasi perbaikan tata kelola.
Agus menilai Lampung memiliki posisi strategis sebagai salah satu daerah dengan sektor pertanian yang kuat dan berkontribusi besar terhadap produksi pangan nasional.
Karena itu, ia meminta seluruh tim pengawas menjalankan tugas secara independen, objektif, dan berpedoman pada standar pengawasan agar hasil evaluasi dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa pengawasan merupakan bagian penting dalam memastikan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor ketahanan pangan yang menjadi fokus pembangunan daerah.
Menurut Marindo, sebagai lumbung pangan nasional, Lampung memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung percepatan swasembada pangan melalui peningkatan produksi, distribusi, dan stabilitas harga pangan.
“Ketahanan pangan merupakan prioritas pembangunan nasional. Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memastikan tata kelola sektor pertanian dan ketahanan pangan berjalan selaras dengan Asta Cita Presiden serta regulasi pemerintah pusat,” katanya.
Marindo menerangkan, fokus pembangunan sektor pertanian di Provinsi Lampung dilakukan secara terintegrasi dari hulu hingga hilir sebagaimana tertuang dalam RPJMD Provinsi Lampung.
Di sektor hulu, Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan pengembangan pupuk hayati cair sebagai alternatif untuk memperkuat produktivitas pertanian.











