Bandar LampungLampungNasional

Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi, Pemprov Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi

×

Dorong Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi, Pemprov Lampung dan BRIN Teken Nota Kesepakatan Sinergi

Sebarkan artikel ini
Pemprov Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Pemprov Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

5W1HIndonesia.id, Jakarta — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) resmi menandatangani Nota Kesepakatan Sinergi tentang Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan Penerapan, serta Invensi dan Inovasi dalam Mendukung Pembangunan di Provinsi Lampung.

Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria di Kantor BRIN, Gedung B.J. Habibie, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremoni, melainkan komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan daerah yang berlandaskan ilmu pengetahuan, riset, teknologi, dan inovasi.

Menurutnya, pembangunan daerah perlu bergeser menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) sehingga setiap program yang dijalankan memiliki manfaat yang terukur dan berkelanjutan.

Gubernur Mirza juga menekankan posisi strategis Lampung sebagai gerbang Pulau Sumatera sekaligus lumbung pangan nasional. Potensi besar di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, energi, dan ekonomi kreatif harus didorong naik kelas melalui hilirisasi dan penguasaan teknologi.

Sementara itu, Kepala BRIN Prof. Dr. Arif Satria menyampaikan bahwa sains dan teknologi harus mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya berkembang di laboratorium.

Ia menerangkan, nota kesepakatan ini akan diwujudkan dalam program kerja konkret selama empat tahun ke depan melalui sinergi sumber daya manusia, infrastruktur riset, kompetensi, dan pendanaan kedua belah pihak.

Sebanyak 19 program strategis disusun melalui kolaborasi tiga kedeputian BRIN, lima Organisasi Riset BRIN, serta lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Lampung, yaitu Balitbangda, Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Dinas Perkebunan.