Bandar LampungLampungPemerintahan

Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional

×

Lampung Perkuat Tata Kelola Ketahanan Pangan, Dukung Target Swasembada Nasional

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung
Suasana Rapat Entry Meeting Penugasan Pengawasan Sektor Ketahanan Pangan Triwulan III Tahun 2026 di Aula Perwakilan BPKP Provinsi Lampung || Foto: Dinas Kominfotik Provinsi Lampung

Program tersebut telah diterapkan di sekitar 1.500 titik dari total 2.644 desa di Lampung sejak 2025 dan ditargetkan menjangkau seluruh desa pada 2027 sehingga setiap desa mampu memproduksi pupuk hayati cair secara mandiri.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga terus memperkuat komoditas unggulan daerah, termasuk singkong yang merupakan salah satu komoditas strategis Lampung.

Upaya pemerintah memperjuangkan penghentian impor singkong mendapat dukungan pemerintah pusat dan berdampak terhadap stabilitas harga singkong di tingkat petani.

Marindo mengatakan berbagai potensi pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan hingga komoditas unggulan seperti kopi dan lada kemudian diintegrasikan melalui Program Desaku Maju sebagai upaya membangun ekosistem ekonomi desa dari hulu hingga hilir.

Program tersebut juga dikolaborasikan dengan Program Makan Bergizi Gratis sehingga kebutuhan bahan pangan untuk dapur program dapat dipenuhi dari hasil produksi desa.

Dengan demikian, perputaran ekonomi diharapkan tetap berada di desa sekaligus mendorong tumbuhnya hilirisasi produk pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Cita-cita kami adalah membangun desa yang memiliki ekosistem ekonomi kuat sehingga generasi muda bangga menjadi petani dan memiliki masa depan yang lebih baik di desanya sendiri. Semua itu tentu harus didukung dengan tata kelola dan pengawasan yang baik melalui kolaborasi antara BPKP, pemerintah kabupaten/kota, dan perangkat daerah,” kata Marindo.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Pengawasan Bidang Instansi Pemerintah Pusat (Korwas IPP) BPKP Aderial memaparkan desain pengawasan yang akan dilaksanakan di Pemerintah Provinsi Lampung, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Tulang Bawang.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan bertujuan memperkuat tata kelola sektor pangan, mengoptimalkan peran BUMN dalam mendukung ketahanan pangan, serta memastikan pencapaian target prioritas nasional di bidang pangan.

Aderial menekankan pentingnya sinkronisasi indikator dan target pembangunan antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota agar seluruh program yang dijalankan mampu mendukung pencapaian target nasional pada tahun 2026.

Ia menambahkan, evaluasi lapangan ditargetkan selesai pada minggu pertama Agustus 2026. Untuk itu, BPKP mengharapkan dukungan penuh dari seluruh organisasi perangkat daerah dan inspektorat agar pelaksanaan pengawasan dapat berjalan secara efektif dan kolaboratif. (Rls/SA)